Sumber : Bratapos |
Gak terasa bulan Ramadhan tinggal beberapa jam lagi, time flies~
Di postingan kali ini gue bakal berbagi sedikit dan juga meluruskan tentang fikih puasa yang udah gue pelajari, semoga bermanfaat :)
Sebelum
memasuki bulan Ramadhan ada persiapan ilmu yang harus kita miliki. ‘Umar bin
‘Abdul ‘Aziz berkata,
مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ
“Barangsiapa
beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang diperbuat lebih
banyak daripada kebaikan yang diraih.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 382).
Jadi biar ibadah puasa kita tidak sia-sia, dasarilah dan awalilah puasa
tersebut dengan ilmu. *Muslim.or.id
1. Menahan (Imsak)
Mungkin kita sering menemukan di jadwal imsakiyah atau apalah itu namanya, sebelum subuh ada tulisan imsak. Nah, disini sedikit gue luruskan, sebenarnya batas akhir makan sahur itu bukan yang tertera di jadwal (imsak), melainkan adzan shubuh (Fajar).
Mungkin kita sering menemukan di jadwal imsakiyah atau apalah itu namanya, sebelum subuh ada tulisan imsak. Nah, disini sedikit gue luruskan, sebenarnya batas akhir makan sahur itu bukan yang tertera di jadwal (imsak), melainkan adzan shubuh (Fajar).
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
"dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar"
Q.S Al-Baqarah 187
Juga dasarnya adalah
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Fajar ada dua macam:
[Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar
shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan
untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar
kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan
Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan
bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan
sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan
keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)
Dasarnya lagi adalah
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Bilal biasa
mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar
adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim
no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai
dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi
Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan
sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu
shubuh telah tiba.”
Sumber : Muslim.or.id
2. Niat
Niat cukup dalam hati, jika dihati sudah berkehendak mau
menjalankan puasa Ramadhan keesokan harinya, maka sudah disebut berniat.
Adapun memakai niat puasa dengan lafazh ‘nawaitu shouma ghodin …’, maka
itu tidak ada dalil yang mendukungnya untuk dilafazhkan. Masalah melafazhkan niat tidak terdapat hal tersebut
dalam kitab shahih maupun kitab sunan, padahal masalah tersebut adalah masalah
ibadah, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak
pernah mencontohkannya.
Sumber : Muslim.or.id
3. Do'a Berbuka Puasa
mau menjalankan puasa Ramadhan keesokan harinya, maka sudah disebut berniat.
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/16760-fikih-puasa-2-rukun-dan-niat-puasa.html
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/16760-fikih-puasa-2-rukun-dan-niat-puasa.html
Mungkin dari kecil saat mulai belajar puasa, orang tua kita sering mengajarkan bahkan di tv juga sering menayangkan do'a berbuka puasa, yaitu "Allahumma lakasumtu...". Setelah dipelajari lagi, ternyata do'a berbuka ini tidak shahih, karena tidak ada dalil yang menjelaskannya. Adapun do'a berbuka puasa yang shahih adalah
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
artinya :
"telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih
pahala insyaallah"
Adapun doa berbuka puasa yang bisa diamalkan adalah hadits Ibnu
Umar radhiallahu’anhu
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
“Biasanya
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam jika berbuka beliau berdoa, ‘dzahabazh
zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insyaallah (telah
hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insyaallah)’”
(H.R. Al-Bazzar dalam Musnad-nya [5395], An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra
[3315], Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir [14097], Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya
[279], Al-Hakim dalam Mustadrak-nya [1536]).
Sumber : Muslim.or.id
4. Takjil
Istilah ini sering disalahartikan oleh orang-orang, banyak yang mengartikan takjil itu dengan "pabukoan" atau makanan-makanan untuk hidangan berbuka puasa. Malahan ada juga orang-orang yang buat kegiatan "bagi-bagi takjil". Ternyata salah, takjil dalam KBBI adalah mempercepat (dalam berbuka puasa) atau menyegerakan berbuka puasa. Jadi, Takjil/Ta'jil itu bukan makanan ya gaes, tapi menyegerakan berbuka puasa. Tentang menyegerakan puasa bisa di baca disini : Rumaysho.com dan simak video penjelasannya oleh ustadz Firanda : Maksud & Fungsi Sahur serta Ta'jil
Sebenarnya banyak yang ingin gue bagi lagi, mungkin di postingan selanjutnya.
xoxo, Annisa
(Qs. Al Baqarah: 187)
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
(Qs. Al Baqarah: 187)
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
(Qs. Al Baqarah: 187)
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
(Qs. Al Baqarah: 187)
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar