23.4.20

One Day Before Ramadhan

marhaban-ya-ramadhan 1 – Bratapos.com
Sumber : Bratapos
Gak terasa bulan Ramadhan tinggal beberapa jam lagi, time flies~
Sebelum memasuki bulan Ramadhan ada persiapan ilmu yang harus kita miliki. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,

مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

Barangsiapa beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang diperbuat lebih banyak daripada kebaikan yang diraih.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 382). Jadi biar ibadah puasa kita tidak sia-sia, dasarilah dan awalilah puasa tersebut dengan ilmu. *Muslim.or.id


Di postingan kali ini gue bakal berbagi sedikit dan juga meluruskan tentang fikih puasa yang udah gue pelajari, semoga bermanfaat :)

1. Menahan (Imsak)
Mungkin kita sering menemukan di jadwal imsakiyah atau apalah itu namanya, sebelum subuh ada tulisan imsak. Nah, disini sedikit gue luruskan, sebenarnya batas akhir makan sahur itu bukan yang tertera di jadwal (imsak), melainkan adzan shubuh (Fajar).
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html


وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
"dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar"
Q.S Al-Baqarah 187

Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)

Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.”
Sumber : Muslim.or.id

2. Niat
Niat cukup dalam hati, jika dihati sudah berkehendak mau menjalankan puasa Ramadhan keesokan harinya, maka sudah disebut berniat.
 
Adapun memakai niat puasa dengan lafazh ‘nawaitu shouma ghodin …’, maka itu tidak ada dalil yang mendukungnya untuk dilafazhkan. Masalah melafazhkan niat tidak terdapat hal tersebut dalam kitab shahih maupun kitab sunan, padahal masalah tersebut adalah masalah ibadah, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak pernah mencontohkannya.
Sumber : Muslim.or.id

3. Do'a Berbuka Puasa


mau menjalankan puasa Ramadhan keesokan harinya, maka sudah disebut berniat.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/16760-fikih-puasa-2-rukun-dan-niat-puasa.html
Mungkin dari kecil saat mulai belajar puasa, orang tua kita sering mengajarkan bahkan di tv juga sering menayangkan do'a berbuka puasa, yaitu "Allahumma lakasumtu...". Setelah dipelajari lagi, ternyata do'a berbuka ini tidak shahih, karena tidak ada dalil yang menjelaskannya. Adapun do'a berbuka puasa yang shahih adalah
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
artinya :
"telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insyaallah"

Adapun doa berbuka puasa yang bisa diamalkan adalah hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhu

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam jika berbuka beliau berdoa, dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insyaallah (telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insyaallah)’” (H.R. Al-Bazzar dalam Musnad-nya [5395], An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra [3315], Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir [14097], Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya [279], Al-Hakim dalam Mustadrak-nya [1536]).
Sumber : Muslim.or.id

4. Takjil
Istilah ini sering disalahartikan oleh orang-orang, banyak yang mengartikan takjil itu dengan "pabukoan" atau makanan-makanan untuk hidangan berbuka puasa. Malahan ada juga orang-orang yang buat kegiatan "bagi-bagi takjil". Ternyata salah, takjil dalam KBBI adalah mempercepat (dalam berbuka puasa) atau menyegerakan berbuka puasa. Jadi, Takjil/Ta'jil itu bukan makanan ya gaes, tapi menyegerakan berbuka puasa. Tentang menyegerakan puasa bisa di baca disini : Rumaysho.com dan simak video penjelasannya oleh ustadz Firanda : Maksud & Fungsi Sahur serta Ta'jil 

Sebenarnya banyak yang ingin gue bagi lagi, mungkin di postingan selanjutnya. 


xoxo, Annisa

(Qs. Al Baqarah: 187)

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
(Qs. Al Baqarah: 187)

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
(Qs. Al Baqarah: 187)

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html
(Qs. Al Baqarah: 187)

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/1290-kekeliruan-pensyariatan-waktu-imsak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar